Bupati Joune Ganda Teken Dokumen PSEL, Minut Siap Olah Sampah Jadi Listrik

Jakarta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) di bawah kepemimpinan Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin W. Lotulung telah menjalin kerja sama dalam Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang berbasis teknologi ramah lingkungan di kawasan Manado Raya.

Kegiatan ini digelar oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup pada hari Senin, 13 April 2026, di Jakarta.

Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan dokumen oleh Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, yang disaksikan oleh Gubernur Sulawesi Utara, Julius Selvanus.

Penandatanganan kerja sama ini melibatkan sejumlah pemerintah daerah, yaitu Pemerintah Kota Manado, Pemerintah Kabupaten Minahasa, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, Pemerintah Kota Tomohon, Pemerintah Kota Bitung, serta Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Fokus dari kerja sama ini adalah percepatan persiapan pembangunan instalasi Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik, khususnya di Sulawesi Utara. Hal ini menunjukkan bahwa keterlibatan Kabupaten Minahasa Utara dalam program ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari komitmen daerah dalam menjawab persoalan sampah yang semakin kompleks.

Diketahui bahwa program PSEL ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang penanganan sampah perkotaan melalui pengolahan berbasis teknologi ramah lingkungan menjadi energi listrik di wilayah Manado Raya, sehingga lebih terarah dan memberikan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat.

(enol)