Minut – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Minahasa Utara (Minut) meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Gerak Adminduk Cepat (SIGAP) untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan administrasi kependudukan. Aplikasi ini diluncurkan secara resmi oleh Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, di Kantor Pemkab Minut pada Kamis (18/12/2023).

Bupati Joune Ganda mengatakan bahwa aplikasi SIGAP ini merupakan program unggulan Pemkab Minut yang bertujuan untuk mempermudah akses layanan publik berbasis digital. “Aplikasi SIGAP ini berbasis digital sehingga masyarakat akan dipermudah, lebih hemat waktu dan biaya,” ujarnya.
Dengan adanya aplikasi SIGAP, masyarakat tidak perlu lagi datang ke Kantor Pemkab Minut untuk mengurus administrasi kependudukan. Mereka dapat mengakses layanan ini dari rumah atau dari Kantor Desa terdekat.
“Sebelum adanya inovasi ini, masyarakat harus datang jauh-jauh ke Kantor Pemkab Minut, tetapi dengan adanya Aplikasi SIGAP Dukcapil ini sangat mempermudah masyarakat,” kata Bupati Joune Ganda.
Pemkab Minut telah melatih 106 operator di Desa/Kelurahan untuk membantu masyarakat dalam menggunakan aplikasi SIGAP. Bupati Joune Ganda berharap bahwa aplikasi ini dapat memberikan dampak yang luas dan pelayanan prima bagi masyarakat.
“Dengan diluncurkannya aplikasi SIGAP, ini menunjukkan langkah maju Minahasa Utara menuju pemerintahan modern yang lebih transparan dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujarnya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dudi Fatah, mengatakan bahwa aplikasi SIGAP ini merupakan hasil kerja keras tim untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan administrasi kependudukan. “Saya berharap kebutuhan masyarakat akan pelayanan administrasi kependudukan dapat terpenuhi dengan lebih efisien,” harapnya.
