Bupati Joune Ganda Dorong Inovasi PAD di Rakor Bersama Kemendagri, Tanpa Bebani Masyarakat

Jakarta – Bupati Minahasa Utara Dr. Joune J.E. Ganda, S.E., M.A.P., M.M., M.Si. menghadiri Rapat Koordinasi bersama Kementerian Dalam Negeri RI di Jakarta, Selasa (28/7/2026). Dalam forum tersebut, ia hadir selaku Sekretaris Jenderal Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI).

Rapat dipimpin oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Dr. H. Bima Arya Sugiarto, S.I.P., M.Si. dan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si. Agenda utama pertemuan membahas strategi penguatan pengelolaan keuangan daerah serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Turut hadir dalam rapat Ketua Umum APKASI H. Bursah Zarnubi, S.E., yang juga Bupati Lahat, Provinsi Sumatera Selatan, serta Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Eri Cahyadi, S.T., M.T., Wali Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur.

Forum ini menjadi ruang strategis untuk menyamakan persepsi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Dalam pemaparannya, Bupati Joune Ganda menegaskan bahwa penguatan tata kelola keuangan daerah merupakan kunci peningkatan kualitas pelayanan publik dan percepatan pembangunan.

“Pengelolaan keuangan daerah yang sehat harus dibangun melalui perencanaan yang baik, belanja yang berkualitas, serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah yang dilakukan secara inovatif tanpa membebani masyarakat. Dengan demikian, daerah memiliki kapasitas fiskal yang lebih kuat untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Bupati Joune Ganda.

Ia menambahkan, arahan dari Kemendagri menjadi pedoman penting bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan APBD, memperkuat disiplin fiskal, serta menggali potensi PAD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bupati Joune Ganda juga menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan melalui empat langkah utama yaitu, Digitalisasi sistem keuangan daerah, Penguatan tata kelola pemerintahan yang baik, Peningkatan efektivitas belanja daerah, Inovasi pengelolaan sumber-sumber pendapatan daerah.

Menurutnya, koordinasi ini sekaligus menjadi wadah sinergi pusat dan daerah dalam menghadapi tantangan fiskal. Tujuannya untuk memperkuat kapasitas pemerintah daerah, mewujudkan kemandirian fiskal, meningkatkan daya saing daerah, dan mempercepat pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

Melalui keikutsertaan dalam rapat tersebut, Pemkab Minahasa Utara menegaskan dukungannya terhadap kebijakan strategis pemerintah pusat untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang profesional, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. (**)