Minut – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulawesi bagian Utara bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Cukai KPP Manado melaksanakan kegiatan pemusnahan barang milik negara hasil penindakan kepabeanan dan cukai Kanwil Bea Cukai Sulawesi bagian Utara dan Bea Cukai Manado, pada Rabu, 18 Juni 2025.

Kegiatan ini berlangsung di halaman KPPBC Manado dan merupakan bagian dari komitmen Bea Cukai dalam menjaga masyarakat dan negara dari peredaran barang ilegal yang beresiko merugikan keuangan negara dan membahayakan kesehatan masyarakat.
Barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan selama kurun waktu satu tahun terakhir (Februari 2024 sampai Maret 2025) yang telah ditetapkan sebagai BMN serta mendapatkan persetujuan pemusnahan dari menteri keuangan.
Adapun barang yang dimusnahkan meliputi hasil tembakau ilegal sebanyak 919.284 batang, minuman mengandung etil alkohol sebanyak 121.842 liter. Kosmetik illegal sebanyak 1000 pcs serta barang-barang impor yang melanggar ketentuan larangan dan pembatasan (lartas) estimasi nilai seluruh barang tersebut mencapai Rp.1.138.414.200 dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp.837.431.623.
Pemusnahan dilakukan secara fisik dengan cara dibakar dihancurkan atau ditimbun di dalam tanah untuk memastikan tidak ada lagi nilai guna dari barang-barang tersebut.
Kegiatan ini turut dihadiri berbagai instansi dan pemangku kepentingan yang selama ini mendukung pelaksanaan tugas bea dan cukai diantaranya unsur TNI, kepolisian, Kejaksaan, pengadilan negeri, DJKN, KPKNL, Pemerintah Daerah, Kota dan Kabupaten, Dinas Perdagangan, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, Balai POM dan instansi teknis lainnya kehadiran dan dukungan para pihak ini menjadi bukti nyata Sinergi antara lembaga dan menjaga kedaulatan ekonomi dan melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal.
Kepala Kawil DJBC Sulawesi bagian utara Erwin Situmorang menyampaikan bahwa kegiatan pemusahan ini adalah salah satu bentuk nyata peran Bea Cukai sebagai community protector. “Kami terus berkomitmen melakukan pengawasan arus lalu lintas barang dan penindakan atas pelanggaran di bidang ke pabeanan dan cukai Sekaligus merupakan bentuk edukasi kepada masyarakat bahwa barang ilegal bukan hanya merugikan negara tetapi juga membahayakan keselamatan dan kesehatan publik”, ungkap Erwin Situmorang.
Lebih lanjut Erwin memberikan apresiasi kepada seluruh instansi pemerintah, aparat penegak hukum, perusahaan jasa ekspedisi dan media massa yang selama ini telah mendukung pelaksanaan penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai melalui kolaborasi yang kuat. Diharapkan pengawasan terhadap peredaran barang ilegal semakin efektif dan memberikan dampak positif bagi perlindungan masyarakat dan keberlangsungan industri dalam negeri. (**)
