Anthony Pusung dan Ifonda Nusah, Putra dan Putri Terbaik Desa Tumaluntung Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD MINUT

761

Minut – Anthony Pusung dan Ifonda Nusah, S.E., Putra dan Putri asal Desa Wanua Tumaluntung, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara, resmi menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara periode 2024-2029 setelah dilantik pada Senin, 09 September 2024.

 

Putra dan Putri terbaik Desa Tumaluntung tersebut maju di partai yang berbeda yakni Anthony Pusung yang adalah Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara, kembali maju menjadi calon legislatif (caleg) dari Perindo dan Ifonda Nusah yang berlatar belakang mantan Hukum Tua Desa Tumaluntung ini maju dengan mengendarai partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) di Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Kauditan – Kema.

Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara, Anthony Pusung mengatakan, “Bersyukur kepada Tuhan mendapat kepercayaan kembali untuk kembali menjadi wakil rakyat, berjuang untuk rakyat, melayani untuk rakyat bukan untuk dilayani, bekerja dengan penuh kasih dan siap menerima setiap aspirasi masyarakat menjadi penyambung lidah rakyat terutama yang ada di dapil IV Kauditan – Kema.

Terima kasih atas kepercayaan, dukungan, dan doa dari bapak dan ibu, saudara bersaudara, teman dan kerabat, para simpatisan yang sudah mendukung saya. Kiranya Tuhan menolong saya. Tuhan memberkati kita semua. Pakatuan wo pakalawiden”, ungkap Anthony Pusung, didampingi Istri tercinta, Jein Wuisan.

Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara, Ifonda Nusah, S.E. mengatakan, “”Puji Tuhan, bersyukur dan berterima kasih kepada Tuhan, karena Anugerah-Nya dan karena kepercayaan dari masyarakat, hari ini saya boleh dilantik sebagai Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara. Untuk itu, mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, khususnya masyarakat Dapil Kema-Kauditan atas kepercayaannya kepada saya, tentunya
dengan terlaksananya pelantikan ini, saya sebagai anggota DPRD, akan menjalankan tugas mulia sebagai wakil rakyat. Menjadi wakil rakyat yang amanah dan dapat memberikan kontribusi terbaik bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Saya datang untuk melayani bukan untuk dilayani.
Melaksanakan tugas legislatif secara efektif dan efisien, dalam menjalankan fungsi-fungsi kami dengan optimal, berperan aktif dalam mendorong pembangunan yang berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat”, ungkap Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara, Ifonda Nusah, S.E. didampingi Suami tercinta, Patrice M. Tamengkel.

Hukum Tua Desa Tumaluntung, Richard S. Kamagi, S.H. mengatakan, “Pemerintah dan masyarakat Desa Tumaluntung mengucapkan selamat atas Pelantikan Anthony Pusung dan Ifonda Nusah, S.E. sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Minahasa Utara Periode Tahun 2024-2029.

Berharap jalinan komunikasi dan silaturahmi antara Pemerintah Desa Tumaluntung dan Anggota DPRD, Anthony Pusung dan Ifonda Nusah, S.E. tetap terus terjalin. Teriring doa dan harapan yang semakin baik ke depannya kepada Anggota Dewan 2024-2029, Anthony Pusung dan Ifonda Nusah, S.E. dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat Desa Tumaluntung, terus berkesinambungan, bersinergi, dan membangun kerjasama yang efektif dalam sinkronisasi pembangunan Desa Tumaluntung yang kita cintai”, ujar Hukum Tua Desa Tumaluntung, Richard S. Kamagi, S.H.

(enol)