Bawaslu Kota Manado Awasi Penyerahan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD

773

Minut – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Manado melakukan pengawasan Penyerahan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Manado Pada Pemilu 2024, pada hari terakhir, yang bertempat di KPU Manado, pada Minggu, 09 Juli 2023.

Ketua Bawaslu Manado, Marwan Kawinda mengatakan, “Pengawasan ini dilakukan sejak tanggal 26 juni sampai 09 juli 2023, untuk memastikan proses pengajuan perbaikan dokumen bakal calon Anggota DPRD Kota Manado sesuai ketentuan PKPU 10 Tahun 2023.

Sesuai PKPU 10 Tahun 2023 tentang Program dan Jadwal Kegiatan Tahapan Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, bahwa Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon dimulai pada 26 Juni 2023 dan berakhir pada 9 Juli 2023”, ujar Ketua Bawaslu Manado Marwan Kawinda.

Pengawasan Langsung di hari terakhir ini dilakukan oleh Ketua Bawaslu Manado Marwan Kawinda dan Anggota Bawaslu Manado Heard Runtuwene serta staf Bawaslu Manado, sampai pada pada  pukul 23:59 WITA.

(red**)