MANADO,CELEBESTODAY.id– Praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal kembali mencoreng penegakan hukum di Sulawesi Utara.
Sebuah gudang penimbunan BBM yang diduga milik seorang pria bernama Nandi, di wilayah Pineleng, hingga kini masih bebas beroperasi tanpa hambatan seolah kebal terhadap hukum yang berlaku.
Hasil investigasi awak media di lapangan mengungkap fakta mencengangkan. Aktivitas keluar masuk kendaraan pengangkut BBM berlangsung terang terangan, tanpa ada upaya penyamaran. Ironisnya, meski praktik ini diduga kuat melanggar hukum, belum terlihat adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum setempat.
Sumber terpercaya menyebutkan, keberanian pengelola gudang menjalankan bisnis ilegal ini bukan tanpa alasan. Gudang tersebut diduga kuat “dibekingi” oleh seorang oknum anggota Marinir berinisial N alias Novri. Nama ini disebut sebut menjadi tameng kuat yang membuat aktivitas ilegal tersebut tetap berjalan mulus tanpa sentuhan hukum.
Jika benar adanya, maka ini bukan sekadar pelanggaran biasa melainkan indikasi serius adanya penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat berseragam. Dugaan keterlibatan oknum TNI dalam praktik ilegal ini menjadi ancaman nyata bagi kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Publik kini menanti sikap tegas dari aparat penegak hukum, termasuk dari institusi TNI AL, untuk tidak tinggal diam. Tidak boleh ada ruang bagi oknum yang mencoreng nama baik institusi demi kepentingan pribadi atau kelompok.
Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Jika dugaan ini terbukti, maka siapapun yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.
Saat awak media Mengkonfirmasi Kepada Pemilik Gudang Penimbunan BBM Tersebut,ia Mengatakan ” pak Kirim Jo Nomor Rekening” Awak Media ditawarkan Sejumlah Uang Bulanan Dengan Nominal 200 RB /Bulan.
Akan Tetapi Awak Media Menolak Tawaran Yang Ditawarkan Oleh Oknum Marinir Tersebut.(TIM)
