Bawaslu Bitung Umumkan Hasil Seleksi Pengawas TPS Kelurahan

Bitung – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bitung mengumumkan hasil seleksi pengawas TPS Kelurahan/Desa oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan se-Kota Bitung.

Dalam rangka melaksanakan amanat Undang-undang nomor 1 tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-undang sebagaimana yang telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2020 dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 19 Tahun 2017 bagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 17 Tahun 2023 tentang Perubahan keempat atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pembentukan Pemberhentian dan Penggantian Antar Waktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/ Desa, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara, setelah melakukan pemeriksaan kelengkapan keabsahan dan legalitas berkas persyaratan calon Pengawas TPS dari Kelurahan/Desa se-Kota Bitung. Bersama ini kami Bawaslu, Panitia Pengawas Pemilihan Umum mengumumkan nama-nama anggota Pengawas TPS terpilih untuk Kelurahan/Desa se-Kota Bitung sebagai berikut :

Kecamatan Ranowulu

Kecamatan Lembeh Selatan

Kecamatan Matuari

Kecamatan Girian

Kecamatan Madidir

Kecamatan Aertembaga

Kecamatan Maesa

 

Kecamatan Lembeh Utara