Ajak Masyarakat Cermati DPS, Bawaslu Tomohon Pastikan Masyarakat Terakomodir di Pilkada 2024
Tomohon – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tomohon mengajak seluruh masyarakat untuk mencermati Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang telah diumumkan oleh KPU Kota Tomohon di setiap kelurahan.
Komisioner Bawaslu Kota Tomohon, Handy Tumiwuda mengatakan, “Hal ini penting karena berkaitan langsung dengan hak pilih masyarakat pada Pilkada 2024 mendatang. Jadi, masyarakat yang memenuhi syarat untuk memilih namun belum tercantum dalam DPS dapat segera melaporkan ke Posko Kawal Hak Pilih yang tersedia di Sekretariat Panwaslu Kecamatan. Masyarakat yang sudah memenuhi syarat memilih namun belum ada di DPS, bisa melaporkan ke Posko Kawal Hak Pilih. Kami akan memastikan bahwa mereka bisa masuk dalam Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP)”, ujar Tumiwuda.
Lanjut dikatakannya, “Bawaslu Tomohon juga telah menginstruksikan jajaran pengawas di tingkat kecamatan dan kelurahan untuk menggelar Patroli Kawal Hak Pilih. Patroli ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap tanggapan masyarakat terkait DPS direspons dengan pengecekan kelengkapan data pendukung.
Supaya data pemilih di lapangan benar-benar berkualitas
Selain itu, Bawaslu juga meminta jajaran pengawas untuk melakukan peninjauan ulang terhadap situasi di lapangan, khususnya terkait pemilih yang telah dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) oleh KPU dalam proses pemutakhiran data sebelumnya. Ini krusial, supaya situasi di lapangan sesuai dengan fakta yang ada,” pungkas Tumiwuda.
Melalui langkah ini, Bawaslu Tomohon berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat terakomodir dalam daftar pemilih, sehingga proses Pilkada berjalan dengan lancar dan adil.
(enol)
-
Bupati Joune Ganda Resmikan Puskesmas Pulisan
31 Januari 2024