Bupati Joune Ganda Hadiri Rakor Bioetanol Nasional di Jakarta

Bupati Minahasa Utara Joune Ganda memenuhi undangan Kementerian Pertanian (Kementan) dalam Rapat Koordinasi Percepatan Program Khusus Bioetanol Nasional yang digelar di kawasan Pengadegan, Jakarta Selatan, Senin (21/9/2026).

 

Rakor tersebut merupakan langkah strategis pemerintah pusat dalam mengejar target ketahanan energi berbasis hayati. Kementan memanggil 42 bupati se-Indonesia dengan instruksi wajib hadir langsung tanpa diwakilkan.

Fokus utama rakor adalah pemetaan dan kesiapan lahan untuk tiga komoditas penyokong utama bioetanol, yakni tebu, jagung, dan ubi kayu. Setiap kepala daerah diminta membawa peta potensi wilayah masing-masing untuk diintegrasikan ke dalam ekosistem industri biofuel nasional.

Bupati Joune Ganda hadir didampingi Kepala Dinas Pertanian Minahasa Utara, Berta Katuuk.

Kehadiran Bupati Joune Ganda bersama Bupati Bolaang Mongondow sebagai perwakilan Sulawesi Utara mempertegas peran strategis wilayah Indonesia Timur sebagai basis pasokan bahan baku energi terbarukan di masa depan.

“Minahasa Utara siap mendukung penuh program ketahanan energi nasional. Kami datang dengan data dan peta potensi lahan yang siap dikoneksikan. Ini sejalan dengan komitmen kami mendorong sektor pertanian yang produktif dan bernilai tambah bagi petani,” ujar Joune Ganda.

Rakor nasional ini melibatkan sebaran wilayah yang luas. Dari Pulau Sumatera meliputi Kabupaten Karo, Serdang Bedagai, Muara Enim, Musi Banyuasin, Musi Rawas Utara, Ogan Komering Ulu, seluruh kabupaten di Bangka, serta lima kabupaten di Lampung yakni Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Timur, Mesuji, dan Way Kanan.

Dari Pulau Jawa meliputi Garut, Sukabumi, Wonogiri, Pati, dan Gunungkidul.

Sementara untuk kawasan tengah dan timur Indonesia meliputi Sulawesi Selatan (Bone, Jeneponto, Gowa, Soppeng), Sulawesi Tengah (Tojo Una-Una, Sigi), Sulawesi Tenggara (Bombana, Konawe Selatan), Sulawesi Utara (Bolaang Mongondow, Minahasa Utara), Gorontalo (Pohuwato, Boalemo, Gorontalo Utara), NTB (Sumbawa, Bima, Dompu), NTT (Timor Tengah Selatan, Sumba Barat Daya, Malaka), Kalimantan Barat (Bengkayang), Maluku (Kepulauan Aru), dan Papua Selatan (Merauke).

Melalui integrasi peta lahan dari 42 kabupaten tersebut, Kementan menargetkan ekosistem industri bioetanol nasional dapat segera beroperasi tepat waktu untuk mewujudkan kemandirian energi nasional.(**)