Bimtek, Ketua VAR Tekankan Sinergitas dan Profesionalitas

Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Minahasa Utara menggelar Bimbingan Teknis Pendalaman Tugas Bagi Pimpinan dan Anggota DPRD di The Grove Suites by Grand Aston, Jakarta, Rabu 6/5/2026.

 

Kegiatan yang berlangsung 5–8 Mei 2026 ini dibuka langsung oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemendagri, Dr. Sugeng Hariyono. Selain membuka acara, Dr. Sugeng juga menjadi salah satu pemateri. Bupati Minahasa Utara Dr. Joune J.E. Ganda, S.E., M.A.P., M.M., M.Si. turut hadir sebagai pemateri dalam bimtek tersebut.

Ketua DPRD Minut Vonny Adel Rumimpunu, S.E. dalam sambutannya menjelaskan bahwa pelaksanaan bimtek mengacu pada Permendagri No. 6 Tahun 2024 tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota.

“Regulasi ini bertujuan meningkatkan kompetensi fungsi dan wewenang DPRD serta memastikan anggota DPRD memiliki kompetensi yang memadai dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan,” ujar Ketua DPRD yang akrab disapa VAR.

Menurut VAR, kegiatan ini memiliki nilai strategis untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta meningkatkan kapasitas dan profesionalitas pimpinan dan anggota DPRD.

“Sinergitas antara pimpinan dan anggota menjadi kunci utama dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif, efisien dan akuntabel,” tegasnya.

Terkait pelaksanaan bimtek, VAR menyampaikan tiga hal penting kepada peserta. Pertama, ia meminta seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan penuh kesungguhan dan disiplin agar materi yang disampaikan dapat diserap secara optimal.

Kedua, VAR mengajak peserta menjadikan forum ini sebagai ruang diskusi konstruktif untuk memperdalam pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan dan tata kelola pemerintahan.

“Dan yang ketiga, besar harapan saya hasil dari bimtek ini dapat diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing, demi peningkatan kinerja kelembagaan DPRD Kabupaten Minahasa Utara,” pungkas VAR.

Bimtek Pendalaman Tugas ini diikuti seluruh pimpinan dan anggota DPRD Minahasa Utara periode 2024-2029 sebagai upaya penguatan kapasitas kelembagaan dalam mendukung pembangunan daerah. (**)