Negara Ditantang Terbuka! Mafia BBM ILEGAL Di Pineleng Diduga Dibekingi Marinir NOVRI RAMBING Hukum Diambang Kehancuran?

PINELENG,CELEBESTODAY.id– Skandal penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di wilayah Pineleng kini memasuki fase yang lebih mengkhawatirkan. Bukan hanya soal praktik melawan hukum, tetapi dugaan kuat adanya perlindungan dari oknum aparat berseragam yang membuat bisnis haram ini berjalan tanpa rasa takut.

Gudang penimbunan BBM yang diduga milik pria bernama YEHEZKIEL FERNANDI atau biasa disebut bos Nandi tersebut hingga kini tetap beroperasi bebas. Aktivitas distribusi berlangsung terang-terangan, kendaraan keluar-masuk tanpa hambatan, seolah-olah lokasi tersebut berada di luar yurisdiksi hukum Republik Indonesia.

Fakta di lapangan menunjukkan satu hal yang mencolok: tidak adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar apakah aparat tidak mampu, atau justru sengaja membiarkan?

Sumber terpercaya mengungkap dugaan adanya “tameng kuat”di balik operasi ilegal ini, yakni seorang oknum anggota Marinir Novri. Nama tersebut disebut-sebut menjadi jaminan keamanan bagi aktivitas ilegal yang berlangsung terang-terangan ini.

Jika dugaan ini benar, maka ini adalah bentuk pembangkangan terbuka terhadap hukum dan negara. Lebih dari itu, ini adalah indikasi serius adanya penyalahgunaan kekuasaan oleh oknum yang seharusnya menjaga kedaulatan hukum, bukan justru menginjak injaknya.

Pernyataan arogan yang dilontarkan “Kalau kita punya, kenapa?” bukan sekadar ucapan, melainkan simbol sikap menantang hukum secara terang-terangan. Ini bukan lagi pelanggaran biasa, ini adalah bentuk kesewenang-wenangan yang mencederai rasa keadilan publik.

Situasi ini tidak bisa lagi ditoleransi. Aparat penegak hukum, termasuk institusi TNI AL, tidak boleh diam. Jika benar ada keterlibatan oknum, maka tindakan tegas harus segera diambil bukan hanya untuk menindak pelaku, tetapi juga untuk menyelamatkan marwah institusi.

Penegakan hukum tidak boleh tunduk pada tekanan, apalagi kalah oleh praktik mafia. Negara tidak boleh kalah. Hukum tidak boleh dipermainkan. Dan aparat tidak boleh berubah menjadi pelindung kejahatan.

Kasus ini kini menjadi ujian serius: apakah hukum masih berdiri tegak, atau sudah runtuh di hadapan kekuasaan dan kepentingan gelap?

Publik menunggu bukan janji, tetapi aksi. Jika tidak ada langkah nyata, maka yang runtuh bukan hanya kepercayaan masyarakat melainkan wibawa negara itu sendiri.(TIM)