Minut – Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) tingkat Sekolah Dasar tahun ajaran 2026 di SD Negeri Suwaan, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara berlangsung tertib dan kondusif, Rabu (22/04/2026).

Dengan mengusung tema “Jujur dan Gembira”, TKA hari ini mengujikan mata pelajaran Matematika dan Bahasa Indonesia yang menitikberatkan pada aspek numerasi dan literasi bagi siswa kelas VI.
Kegiatan hari ini dibuka oleh Hukum Tua Desa Suwaan, Sumiati Manangkasi, S.E., M.A.P., didampingi Ketua Komite Sekolah Martha Kalesaran. Pembukaan ditandai dengan pengecekan kesiapan perangkat komputer dan token ujian, sekaligus pemberian motivasi kepada peserta didik.
Kepala SD Negeri Suwaan, Yunita Kelung, S.Pd., M.Pd., menjelaskan bahwa TKA di sekolahnya diikuti oleh 24 siswa, terdiri dari 10 siswa perempuan dan 14 siswa laki-laki. “Seluruh siswa hadir dan mengikuti ujian dengan penuh semangat. Suasana berjalan kondusif, perangkat komputer berfungsi dengan baik, dan tidak ada kendala teknis yang berarti,” ujar Yunita Kelung.
Lebih lanjut, Yunita mengungkapkan bahwa keberhasilan pelaksanaan hari pertama tidak lepas dari persiapan matang yang telah dilakukan sekolah. “Persiapan sudah kami mulai sejak tiga bulan lalu. Setiap hari siswa dibimbing melalui latihan soal, pendalaman materi, serta simulasi penggunaan komputer agar mereka terbiasa saat ujian berlangsung,” jelasnya.
Pihak sekolah menekankan pentingnya nilai kejujuran dalam pelaksanaan TKA sebagai bagian dari pembentukan karakter peserta didik. “Tema ‘Jujur dan Gembira’ kami tanamkan agar siswa tidak hanya fokus pada hasil, tetapi juga proses. Kami ingin mereka mengerjakan dengan kemampuan sendiri dan merasa senang selama mengikuti asesmen,” tambah Yunita.
Pemerintah Desa Suwaan melalui Hukum Tua Sumiati Manangkasi menyampaikan apresiasi atas kesiapan sekolah dan dukungan orang tua siswa. “Kami berharap hasil TKA ini menjadi potret capaian pembelajaran yang objektif dan dapat digunakan untuk peningkatan mutu pendidikan di SDN Suwaan ke depan,” ucap Hukum Tua Sumiati Manangkasi, SE., MAP. didamping Ketua Komite Martha Kalesaran.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa Utara, Enola Wenas, yang hadir langsung memantau pelaksanaan TKA mengatakan, “Pelaksanaan TKA tingkat SD di Kabupaten Minahasa Utara tahun 2026 dilaksanakan dalam empat gelombang berdasarkan wilayah untuk memastikan efektivitas monitoring. Gelombang pertama meliputi Kecamatan Kauditan, Kema, dan Airmadidi. Gelombang kedua mencakup Kecamatan Kalawat, Dimembe, dan Likupang Selatan. Gelombang ketiga terdiri dari Kecamatan Talawaan dan Wori, sedangkan gelombang keempat meliputi Kecamatan Likupang Barat dan Likupang Timur.
Kehadiran jajaran Dinas Pendidikan di sekolah-sekolah pelaksana merupakan wujud komitmen penjaminan mutu sekaligus dukungan moril bagi peserta didik dan tenaga pendidik. “Kami ingin memastikan setiap siswa memperoleh hak yang sama untuk mengikuti TKA dalam suasana kondusif, adil, dan menggembirakan,” pungkas Enola Wenas.
Pelaksanaan TKA di SD N Suwaan berlangsung sesuai jadwal yang ditetapkan Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa Utara dengan materi berbeda setiap hari. (enol)
