138 Keluarga di Desa Laikit Terima Bantuan Beras dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara

Minut – Pemerintah Desa Laikit, Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, menyalurkan bantuan beras dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kepada 138 keluarga penerima manfaat, pada Selasa, 26 Agustus 2025.

Setiap keluarga menerima 2 sak beras dengan berat 10 kg per sak, sehingga totalnya 276 sak beras.

Hukum Tua Desa Laikit, Frans R. Manua, menjelaskan bahwa bantuan ini merupakan bagian dari program Cadangan Pangan Pemerintah yang bertujuan membantu masyarakat kurang mampu dan mengurangi kemiskinan. Program ini juga berfungsi sebagai pengendalian inflasi dan menjaga stabilitas harga pangan di daerah.

“Dengan penyaluran bantuan ini, Pemerintah Desa Laikit berharap dapat meringankan beban ekonomi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Hukum Tua Frans R. Manua.
Pemerintah desa Laikit berkomitmen untuk menyalurkan bantuan secara transparan dan tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.

Atas nama Pemerintah Desa Laikit, Hukum Tua Frans R. Manua mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara yang telah mempercayakan mereka untuk menyalurkan bantuan ini. “Ini merupakan wujud perhatian pemerintah provinsi Sulawesi Utara dan Kabupaten Minahasa Utara dibawah kepemimpinan Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung terhadap kesejahteraan masyarakat,” ujar Hukum Tua Frans R. Manua.

“Dengan adanya bantuan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih terbantu dalam memenuhi kebutuhan pangan dan meningkatkan kualitas hidup mereka. Khusus bagi masyarakat yang sakit dan cacat, bantuan diantar langsung ke rumah mereka, sehingga mereka tidak perlu datang ke tempat penyaluran bantuan”, ujar Hukum Tua Desa Laikit, Frans R. Manua. (enol)