Minut – Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, mengikuti wawancara sebagai tahapan penilaian Paritrana Award 2024 di Luwansa Hotel Manado pada Kamis, 26 Juni 2025.
Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dibawah kepemimpinan Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung berpeluang menerima penghargaan ini karena telah melakukan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dengan baik kepada pekerja.
Bupati Joune Ganda menyampaikan implementasi perlindungan sosial bagi pekerja di Minahasa Utara. Ia menyatakan bahwa upaya tersebut telah dilaksanakan secara progresif dan memberikan manfaat langsung kepada pekerja.
Menurut Joune, kebijakan ini telah membantu warga yang mengalami risiko kehilangan pekerjaan, meninggal dunia, kecelakaan kerja, dan memasuki usia tidak produktif lagi.
Bupati Joune menggunakan contoh peristiwa kelam yang menimpa salah satu jajarannya sebagai petugas pemadam kebakaran untuk menunjukkan manfaat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Pekerja tersebut terlindungi BPJS dan mendapat jaminan kematian serta beasiswa untuk anaknya.
“Bersyukur pekerja tersebut sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan dan mendapat jaminan kematian dengan nilai cukup besar. Bahkan anak dari pekerja ini menerima bea siswa dari BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Bupati Joune Ganda.
“Manfaat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan sangat kompleks. Karena itu saya konsisten meningkatkan cakupan (coverage) setiap tahun. Pemkab Minut juga membuat regulasi agar mendorong perusahaan di Minut mendaftarkan pekerjanya di BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan demikian, pekerja di Minut dipastikan mendapat Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP) hingga Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)”, ujar Bupati Joune Ganda.
“Kami juga mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan karena sudah memberikan pelayanan sangat baik. Banyak warga kami terbantu dengan program ini,” jelasnya.
Sementara Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Manado, Murniati, salut dengan perhatian Bupati Joune terhadap pekerja. “Bupati Joune Ganda sudah sejalan dengan Inpres Nomor 2 Tahun 2021 dan Inpres Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Optimalisasi Perlindungan Jaminan Sosial. BupatiJouneGanda begitu peduli dengan masyarakat pekerja. Ini menjadi percontohan karena tidak semua kabupaten di Sulut melakukan itu”, ujarnya
Usai wawancara, Bupati Joune bersama kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Manado melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama terkait perlindungan tenaga kerja di Minut.
“Isi kerjasama Pemkab Minut dengan BPJS adalah sangat inovatif beda dengan Kabupaten dan kota lain di Sulut”, ujar Murniati.
Dalam kesempatan ini Bupati Joune Ganda di dampingi oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UMKM, Edwin Ombuh dan Kabag Pemerintahan SetdaKab Minut Seferson Sumampouw. (enol)
