Minut – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara telah menunjukkan komitmen dan gerak cepat dalam menindaklanjuti kebijakan Presiden Prabowo Subianto. Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah dilakukan tepat waktu, yakni dua minggu sebelum hari raya Idul Fitri.
Bupati Minut Joune Ganda menyatakan bahwa pembayaran THR ini merupakan wujud penghargaan atas pengabdian ASN kepada bangsa dan negara. Ia juga menekankan pentingnya disiplin dan kerja keras dalam meningkatkan kesejahteraan ASN.
Sekretaris Daerah (Sekda) Minut Novly Wowiling membenarkan bahwa pembayaran THR telah dilakukan hari ini, Senin, 17 Maret 2025. Ia juga mengajak ASN untuk mendukung visi dan misi serta program prioritas Bupati dan Wakil Bupati dalam lima tahun mendatang.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Minut Carla A Sigarlaki menjelaskan bahwa Pemkab Minut telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp22.755.422.144 untuk pembayaran THR kepada 2.856 PNS dan 652 PPPK.
(enol)
