Walikota Tomohon Caroll Senduk diwakili Asisten Bagian Pemerintahan Kukuhkan Kelompok Pembudidayaan Ikan Mas Merah

771

 

Tomohon -Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk, S.H., diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kota Tomohon J. S. T. Pandeirot, S.Pd, M.M mengukuhkan Kelompok Pembudidayaan Ikan (Pokdakan) Mas Merah yang dilaksanakan di Persawahan Amian, Kelurahan Taratara Dua, Kecamatan Tomohon Barat, Kota Tomohon, pada Rabu, 19 Mei 2021.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kota Tomohon J. S. T. Pandeirot, S.Pd, M.M mewakili Walikota Caroll Senduk mengatakan, “Mengucapkan selamat atas pengukuhan Kelompok Pembudidayaan Ikan (Pokdakan) Mas Merah karena telah dinilai layak sebagai pelaku usaha perikanan. Saya berharap para pengurus dapat mengelola kelompok ini demi kemajuan dan kesejahteraan anggota Pokdakan juga masyarakat yang ada di Kelurahan Taratara Dua dan sekitarnya”, ungkap Pandeirot.

Lanjutnya, “Usaha perikanan di Indonesia tetap menjadi sumber utama perekonomian. Begitu juga di Kota Tomohon, pembangunan usaha perikanan tetap menjadi prioritas yang mendukung misi Pemerintah Kota Tomohon dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat di berbagai sektor dalam rangka mewujudkan kedaulatan pangan di Kota Tomohon.

Oleh karena itu, diperlukan kerjasama dan keseriusan dalam mengelola sumberdaya manusia melalui pelaku usaha perikanan dan penyuluh perikanan yang handal. Upaya memaksimalkan fungsi lahan perikanan harus menjadi perhatian bersama dalam upaya memenuhi kebutuhan pangan lokal.

Berkaitan dengan hal tersebut, maka kelompok pelaku usaha perikanan selaku stakeholder pengelola perikanan harus fokus dalam menerima arahan dan pendampingan sebagai motivasi untuk terus berkreasi guna meningkatkan produktivitas, usaha dan hasil perikanan sehingga mampu memenuhi kebutuhan dan permintaan pasar, memperjuangkan kepentingan pelaku usaha perikanan, serta meningkatkan kesejahteraan yang adalah adalah tujuan utamanya”, tukas Pandeirot.

“Melalui kepengurusan kelompok yang telah dikukuhkan, maka pengurus harus bisa menjalankan fungsi advokasi, pendampingan dan pembelaan terhadap berbagai kepentingan anggota kelompok pembudidaya ikan.

Fungsi pembinaan dan bimbingan, sangat penting untuk diberikan kepada Pokdakan sehingga dapat meningkatkan produktivitas serta fungsi motivator serta dinamisator diperlukan untuk dapat memberi motivasi dan pemahaman kepada seluruh stakeholder perikanan, sehingga sinergi yang tercipta dapat semakin memajukan dunia perikanan.

Kini kita semua sebagai anggota dan pengurus Kelompok Pembudidayaan Ikan (Pokdakan) harus sepakat untuk melaksanakan apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab masing-masing serta mengerti dan menyesuaikan dengan teknologi yang menunjang kegiatan perikanan sehingga pada gilirannya akan memberikan hasil panen yang lebih baik demi kemudahan, efisiensi dan efektivitas. Itu semua memberi dampak positif pada biaya produksi sehingga pendapatan pelaku usaha perikanan akan meningkat.

Saya berharap Pokdakan Mas Merah Taratara Dua benar-benar menjalankan fungsi dan perannya dengan baik, sehingga menjadi wadah bagi pelaku usaha perikanan untuk memperoleh wawasan luas mengenai perikanan dalam penguasaan teknologi, akses permodalan, pemasaran dan sebagainya.

Teruslah bekerjasama dan sama-sama bekerja untuk mendukung kemandirian dan kedaulatan pangan di Kota Tomohon”, tutur Pandeirot.

Pengukuhan Kelompok Pembudidayaan Ikan (Pokdakan) Mas Merah dihadiri juga oleh Staf Khusus Gubernur Sulawesi Utara Bidang Sumber Daya Manusia Jantje Rau, Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Tomohon Steven Waworuntu, SSTP., Camat Tomohon Barat John Gigir, M.Pd, Lurah Taratara Dua John Lonta, SP, MAP, Lurah Taratara Tiga Jefry Loho, SE, Ketua Pokdakan Mas Merah Mefie Aruperes bersama para pengurus beserta anggota.

(bri)