
Tomohon – Di tengah upaya Pemerintah Kota Tomohon di bawah kepemimpinan Walikota Caroll Senduk dan Wakil Walikota Wenny Lumentut di dalam melakukan pemulihan ekonomi masyarakat dimasa pandemi Covid-19, berbagai program dilakukan untuk meningkatkan dan mengangkat pertumbuhan ekonomi untuk mewujudkan Kota Tomohon lebih hebat di dalamnya ada kesejahteraan masyarakat.
Walikota Tomohon Caroll Senduk, melaksanakan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri RI dan Kementerian Keuangan RI di Jakarta pada Senin, 12 April 2021.
Dalam konsultasi tersebut Walikota Tomohon menyerahkan Proposal Pinjaman PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) Daerah ke Kementerian Dalam Negeri RI juga ke Kementerian Keuangan RI.
Dalam kunjungannya di Kementrian Dalam Negeri RI Walikota diterima langsung oleh Direktur Fasilitasi Dana Perimbangan dan Pinjaman Daerah, Marisi Parulian.
Sedangkan konsultasi ke Kementerian Keuangan RI, Walikota diterima langsung oleh Direktur Kapasitas dan Pelaksana Transfer, Bhimantara Widyajala yang didampingi Dudi Hermawan (Kasubdit Pembiayaan dan Penataan Daerah).
Dalam kunjungannya Walikota Caroll Senduk mengatakan, “Berharap proposal ini akan disetujui sehingga dapat segera direalisasikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, pengajuan proposal PEN ini adalah salah satu usaha saya dan pak Wenny selaku Walikota dan Wakil Walikota Tomohon, dalam rangka menopang realisasi program-program kami untuk terwujudnya visi misi kami. Semuanya demi kesejahteraan masyarakat Kota Tomohon”, kata Walikota Caroll Senduk
Lanjutnya, “Besaran pinjaman PEN yang diajukan adalah sebesar 300 Milyar, berbentuk pinjaman kegiatan. Dimana dana tersebut meliputi kegiatan di hampir semua sektor. Seperti: Kesehatan (penambahan fasilitas rawat jalan dan fasilitas lainnya di RSUD), Pendidikan (Pengembangan budaya dan alat2 IT di sekolah-sekolah), PU (Pengembangam jalan dan jbatan, pembangunan IPAL, Normalisasi sungai, pembangunan SPAM dan drainase perkotaan), Permukiman (perbaikan rumah tinggal layak huni) serta sektor-sektor lainnya seperti pariwisata, lingkungan hidup dan lain-lain”, jelas Walikota Caroll Senduk.
Di Kesempatan yang sama Direktur Fasilitasi Dana Perimbangan dan Pinjaman Daerah, Marisi Parulian mengatakan, ”Pada prinsipnya Kemendagri menunggu persetujuan dari Kemenkeu dan dalam waktu paling lambat 3 hari setelah persetujuan dari Kemenkeu, akan diterbitkan surat rekomendasi dari Kemendagri untuk pemberian pinjaman PEN”, ujar Parulian.
Sementara Direktur Kapasitas dan Pelaksana Transfer, Bhimantara Widyajala berharap, “Apabila permohonan ini telah disetujui dan diproses, kiranya dalam pemanfaatan dana ini agar dipergunakan dengan sebaik-baiknya sesuai ketentuan yang berlaku untuk kepentingan masyarakat, serta hindari penyalahgunaan, karena apabila disalahgunakan akan berhadapan dengan hukum”, jelas Bhimantara.
Bhimantara Widyajala menambahkan, “Karena pinjaman ini berbentuk pinjaman kegiatan, maka diharapkan dalam pelaksanaannya lebih memberdayakan tenaga kerja lokal dan bahan bakunya diambil dari hasil-hasil lokal. Karena salah satu tujuan dari pinjaman PEN ini adalah untuk membuka lapangan kerja bagi masyarakat, serta mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat akibat covid-19,” ujarnya.
Turut hadir mendampingi Walikota dalam konsultasi ini Kepala BPKPD: Gerardus Mogi , Kabag Prokopim Christo Kalumata, SSTP serta Kabid Perbendaharaan BPKPD Dani Liuw.
(red)