Sulut -Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat konsolidasi pengawasan pemilu partisipatif dalam rangka pengawasan masa tenang pada pemilu 2024 provinsi Sulawesi Utara, di salah satu hotel berbintang di Manado, pada Jumat, 9 Februari 2024.
Rapat konsolidasi pengawasan pemilu partisipatif dalam rangka pengawasan masa tenang pada pemilu 2024 provinsi Sulawesi Utara menghadirkan narasumber yakni, Jerico Pombengi dan Jhony Tarore sebagai akademisi di kegiatan.
Salah satu langkah dilakukan Bawaslu yaitu pengawasan partisipatif. Dalam melaksanakan pengawasan partisipatif ini, Bawaslu ajak media ikut ambil bagian.
Dikatakan Pombengi, media dibutuhkan Bawaslu dalam melakukan pengawasan partisipatif.
“Peran media dibutuhkan untuk mengekudasi ke masyarakat. Ketika media masuk dalam pengawasan partisipatif pada tahapan masa tenang, media sudah memberikan edukasi, masyarakat mengerti tentang pemberitaan pemilihan umum, pelanggaran pemilu dan pilkada 2024 nanti. Media juga harus memberikan informasi yang benar kepada masyarakat. Sehingga masyarakat mampu hadir sebagai pengawas partisipatif.
Pengawasan partisipatif tersebut harus terus disampaikan ke publik. Masyarakat kurang memahami ternyata ada pengawasan partisipatif, dan itu diatur dalam regulasi di pemilu”, tukas Jerico Pombengi
Jhony Taroreh yang juga sebagai narasumber mengatakan, “Ada potensi-potensi terjadinya pelanggaran di masa tenang nanti. Untuk itu, Bawaslu harus melakukan pemetaan potensi pelanggaran di masa tenang, seperti politik uang yang jelas-jelas dalam undang-undang pemilu pasal 561 dengan hukuman 12 tahun penjara dengan denda 36 juta rupiah. Begitu juga ujaran kebencian dan berita hoax, intimidasi terhadap ASN dan pengumpulan masa oleh para calon di saat masa tenang. Pengawasan di masa tenang harus ketat”, ujar Jhony Taroreh.
Taroreh juga sebut strategi yang sudah dilakukan Bawaslu sambut masa tenang. Penguatan GAKUMDU, melakukan pelatihan pengawas TPS, pelatihan saksi pengawas pemilu.
Yang paling utama saat pungut hitung. Pemilihan tambahan harus diperhatikan. Logistik juga wajib diperhatikan karena berpotensi terjadi pelanggaran. Pengawasan partisipatif dibutuhkan peran aktif semua pihak”, ujar Jhony Taroreh.
(enol)
CEP : Golkar Sulut Siap Dukung dan Menangkan YSK-VICTORY
6 November 2024Dana Hibah Rp.16 Miliar, Warga GMIM : Save GMIM, Save POLDA
31 Oktober 2024
-
Panwascam Tomohon Utara Lantik Pengawas TPS
5 November 2024 -
CS-WL Hadiri Puncak Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2021
30 November 2021 -
Bupati Joune Ganda Rombak Kabinet Eselon II, III dan IV
7 September 2021