Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif, Steffen Linu Ajak Media Berperan dalam Mengawal Pemilu 2024

Sulut – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif bersama media dalam rangka pengawasan tahapan Pemilu tahun 2024 di Provinsi Sulut, yang diselenggarakan di Hotel The Sentra Maumbi, pada Kamis, 19 Oktober 2023.

Kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif bersama media yang dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sulut Dr. Ardiles Mewoh, dihadiri juga oleh Koordinator Devisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Steffen Stefanus Linu dan Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Sulut, Zulkifli Densi.

Nara sumber dari Akademisi Unsrat Joerikho Pembengi dan TA Bawaslu RI Ventje Bawengan.

Ketua Bawaslu Provinsi Sulut Dr. Ardiles Mewoh dalam penyampaiannya mengatakan, “Pertemuan dengan media itu sangat penting, bahwa Bawaslu membutuhkan media, begitu juga sebaliknya, karena pentingnya media dalam menunjang tugas- tugas dari Bawaslu terkait pengawasan.

Pengawasan partisipatif ini, pada intinya Bawaslu ingin menggandeng pihak lain untuk melakukan pengawasan, karena secara jumlah, terbatas. Untuk Bawaslu, banyak pihak, baik individu-individu secara sukarela melakukan pengawasan, jadi semua pihak termasuk media untuk melakukan pengawasan dalam Pemilu ini. Itu yang dimaksud pengawasan Partisipatif.

Dengan harapan bersama Bawaslu untuk melakukan pengawasan partisipatif, ini yang semakin didorong oleh Bawaslu, semakin banyak orang yang sadar akan pelaksanaan, khususnya dalam pengawasan Pemilu, tentunya akan semakin baik, tetapi untuk mewujudkan kesadaran masyarakat terkait dalam pengawasan Pemilu, harus di awali dengan pengetahuan yang memadai dari masyarakat terkait dengan Pemilu, baik dari teknis penyelenggaraannya maupun pengawasannya. Pada akhirnya, kalau sudah mempunyai pengetahuan, pasti akan berpartisipasi.

Disinilah posisi strategis dari teman-teman media agar mendorong partisipasi pengawasan Pemilu dan membangun masyarakat luas untuk menjadi pengawas partisipatif dengan cara meningkatkan pengetahuan pendidikan politik, pendidikan pemilih, pendidikan pengawasan Pemilu kepada masyarakat luas, contohnya netralisasi ASN, tentunya teman-teman media memberikan informasi pengetahuan pada masyarakat luas.

Tahapan pencalonan sudah hampir tuntas dan sekarang ini sementara menyelesaikan administrasi verifikasi untuk Daftar Calon Tetap (DCT) dan Bawaslu sudah melakukan pengawasan secara intens”, ujar Ketua Bawaslu Provinsi Sulut Dr. Ardiles Mewoh.

Dikesempatan yang sama, Steffen Linu mengatakan, “Bawaslu juga membutuhkan peran media dalam konteks memberikan kritikan pada kami dan mengawasi kerja-kerja kami dan mengevaluasi apa yang sudah kami kerjakan, teman-teman media bisa melakukan secara konstruktif, artian tidak ada batasan-batasan yang kami berikan.

Terkait dengan pemberitaan, kami berharap sebagai pilar demokrasi ke empat, pers itu bisa memberikan pencerahan, memberikan berita-berita yang mencerdaskan dan mendidik kepada masyarakat ataupun peserta Pemilu. Mendidik artinya apa yang disampaikan kepada publik mengandung kebenaran, berita-berita sudah melewati pengkajian atau melalui prosedur sebelum akhirnya disampaikan kepada publik.

Dengan adanya kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif bersama media ini, berharap apa yang saya sampaikan tadi sebagai bahan masukan juga berharap mendapat pemahaman akan apa yang nantinya disampaikan oleh pemateri-pemateri sebagai bentuk Pengawasan partisipatif yang dilakukan oleh media”, ujar Steffen Linu.

(red**)