Minut – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Minahasa Utara akan tetap membuka pelayanan bagi masyarakat besok, Rabu (18/03/2026), meskipun bertepatan dengan jelang libur hari raya Nyepi dan Idul Fitri.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Minut, Dudy H.S Fatah SH, mengatakan bahwa pelayanan akan tetap dibuka pada hari Rabu, namun akan ditutup pada hari Kamis untuk memperingati hari raya Nyepi dan hari raya Idul Fitri. “Pelayanan akan kembali dibuka pada hari Jumat, namun hanya sampai jam 12.00, sehingga masyarakat yang memiliki keperluan diimbau untuk datang lebih awal,” ujarnya, Selasa (17/03/2026).
“Pelayanan yang tersedia antara lain pencatatan nikah, EKTP, Perekaman data kependudukan, KK, KIA, KTP dan surat pindah. Kami berusaha untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” ujar Kadis Dudy H.S Fatah SH.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil berharap masyarakat dapat memanfaatkan pelayanan yang tersedia dan mengucapkan selamat Hari Raya Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri bagi yang merayakannya. “Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin terjadi dan berharap masyarakat dapat memahami dan mendukung upaya kami dalam memberikan pelayanan yang terbaik,” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dudy H.S Fatah SH. (*enol)
