Minut – Anggota Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia (RI) Dr. Harwyn J.M. Malonda, M.Pd., M.H. didampingi Ketua Bawaslu Dr. Ardiles Mewo melakukan pengawasan Pemilu 2024 di Sulawesi Utara pada Rabu, 14 Februari 2024.
Monitoring Anggota Bawaslu RI Harwyn Malonda usai melakukan monitoring pengawasan di beberapa Kabupaten/Kota, kepada sejumlah awak media mengatakan, “Beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Sulut menemukan beberapa persoalan yang terjadi seperti pelarangan membawa hand phone didalam ruangan, yang seharusnya, yang dilarang membawa hand phone di bilik suara. Hand phone sangat penting contohnya saksi dalam pengambilan data, foto dengan menggunakan Hand phone.
Jadi semua orang bisa bawa handphone apalagi merekam peristiwanya, terutama saksi. saksi kan harus foto mana yang sudah memilih dan mana yang belum termasuk juga ada yang DPK (Daftar Pemilih Khusus) lalu daftar hadir, itu bisa dipantau dan laporkan. Itu salah satu yang kami berikan rekomendasi mungkin pemahaman yang belum tepat oleh kawan kawan KPPS. Maksud dari dilarang dibawa dibilik suara adalah menjamin kerahasiaan pemilih, karena itu adalah prinsip dari asas pemilu.
Kalau yang saya lihat di sini memang belum ada tapi yang kita temui di beberapa daerah itu misalnya ada yang jam 08:00, jam 08:30, TPSnya dibuka sehingga tidak ada penumpukan pemilih. Ada kejadian yang terjadi, pemilih memaksakan memilih karena dia merasa itu hak konsensional padahal membutuhkan syarat-syarat tertentu yaitu pemindahan pemilih dari tempat ke tempat yang disarankan itu harus ada form A5. Ini memang harus sama-sama dipahami supaya berdinamika di TPS laporan sementara dari KPPS.
Kalau di Sulawesi Utara mungkin memang tidak terjadi, yang saya dapat informasi justru di Sulawesi Utara ada tempat yang tertukar surat suaranya, kalau tidak salah di Sanger atau Talaud, semoga itu bisa pelajari oleh kawan kawan di sini, kita koordinasi semua supaya benar-benar pemilih bisa memilih dengan baik. ini jadi bahan evaluasi.
Kami bersama jajaran sudah mempersiapkan dan sudah bekerja maksimal dalam monitoring pengawasan di setiap tahapan dan saat ini dalam tahapan pemungutan suara, yang sebelumnya kita telah melewati tahapan pendistribusian Logistik Pemilu 2024″, ujar Anggota Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia (RI) Dr. Harwyn J.M. Malonda, M.Pd., M.H., Kordiv SDM Organisasi dan Diklat.
Dalam Monitoring Pengawasan Bawaslu RI Harwyn Malonda di Kabupaten Minahasa Utara diikuti oleh Forkopimda Sulut, juga Bupati Minut Joune Ganda dan di terima langsung oleh Ketua Bawaslu Minut Rocky Marciano Ambar di dampingi Komisioner Bawaslu Minut lainnya.
(enol)