1.777 Perangkat Desa di Minut Terjamin BPJS Kesehatan Kelas 1

Minut — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) di bawah kepemimpinan Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin W. Lotulung memastikan seluruh perangkat desa mendapat perlindungan kesehatan.

Sebanyak 1.777 perangkat desa dari 125 desa di kabupaten ini telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan kelas 1.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Minahasa Utara, Fredrik Tulengkey, menyampaikan hal ini kepada media Celebestoday.id di ruang kerjanya, Senin (16/03).

Menurutnya, pembiayaan iuran dibagi: 4 persen ditanggung Pemkab lewat APBD, sementara 1 persen dipotong langsung dari penghasilan tetap perangkat desa.

“Per orang (4 persen), sisanya 1 persen dibayar perangkat desa melalui pemotongan siltap,” jelas Fredrik. Ia menegaskan, Dana Desa tidak boleh digunakan untuk iuran BPJS sesuai aturan yang berlaku.

Cakupan BPJS juga meluas ke keluarga inti perangkat desa: suami/istri dan dua anak, semuanya masuk kelas 1. Dengan skema ini, Pemkab Minahasa Utara ingin memastikan perangkat desa bekerja tenang karena perlindungan kesehatan mereka telah terpenuhi. (**)