Minut – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) menyatakan kesiapannya memenuhi standar penilaian Ombudsman RI Tahun 2026. Komitmen itu disampaikan Bupati Dr. Joune Ganda saat menghadiri Entry Meeting Opini Ombudsman RI, Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik di Manado, Selasa (4/8/2026).

Kegiatan yang dibuka Anggota Ombudsman RI Abdul Ghofar Ismail ini menjadi langkah awal penilaian terhadap 15 kabupaten/kota se-Sulawesi Utara. Turut hadir Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus dan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulut Meliany Limpar.
Dalam sambutannya, Gubernur Yulius menegaskan pelayanan publik adalah cerminan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Ia juga mengapresiasi capaian Pemprov Sulut tahun 2025 dengan nilai 84,18 dan predikat Opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi.
Bupati Joune Ganda didampingi Kepala Dinas Sosial, Kadis PUPR, dan Kabag Organisasi Setda Minut. Ia menegaskan Pemkab Minut akan menindaklanjuti tiga rekomendasi Ombudsman RI, yakni integrasi perencanaan, penguatan anggaran dan sarana termasuk fasilitas ramah disabilitas, serta evaluasi berkelanjutan.
“Di tengah potensi dampak El Niño, pelayanan kepada masyarakat justru harus semakin maksimal, terutama di sektor kesehatan, bantuan sosial, dan ketahanan pangan,” ujar Joune Ganda.( **)
