Minut – Reses Anggota DPRD Minut Ifonda Nusah Serap Aspirasi Warga Kauditan-Kema: Infrastruktur, UMKM, hingga Pemekaran Desa Jadi Prioritas Perjuangan
Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara dari Daerah Pemilihan Kauditan-Kema, Ifonda Nusah, S.E., menggelar reses masa persidangan II tahun sidang II tahun 2026 di kediamannya, Desa Tumaluntung, Kecamatan Kauditan, Sabtu (25/04/2026). Kegiatan tersebut menjadi wadah strategis untuk menyerap aspirasi konstituen secara langsung.

Reses dihadiri Ketua Lembaga Adat Desa Tumaluntung Ferdinan Wenas, Ketua BPD Marthen Rottie, Sekretaris BPD Edi Dahlan, Sekretaris Desa Alfa Warouw, pengurus Lansia Minawerot, pelaku UMKM, tokoh masyarakat, perangkat desa, serta perwakilan masyarakat dari Kecamatan Kauditan dan Kecamatan Kema.
Dalam dialog bersama warga, berbagai aspirasi strategis mengemuka, mulai dari kebutuhan infrastruktur dasar, pemberdayaan ekonomi kerakyatan, peningkatan layanan pendidikan, hingga kesejahteraan sosial dan tata kelola pemerintahan desa.

Infrastruktur dan Penerangan Jalan Jadi Kebutuhan Mendesak.
“Beberapa usulan prioritas yang disampaikan warga antara lain perbaikan jalan yang sudah berlubang, penambahan lampu penerangan jalan umum, serta peningkatan akses jalan perkebunan yang vital bagi petani,” ungkap Ifonda Nusah.
Ia menegaskan bahwa seluruh aspirasi akan diperjuangkan melalui mekanisme pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD. Jalan menuju SD Inpres menjadi salah satu prioritas yang diusulkan dalam pokir tahun anggaran mendatang.
Komitmen Perkuat UMKM di Tengah Efisiensi Anggaran. Masyarakat Kema secara khusus meminta perhatian pemerintah terhadap pelaku UMKM agar usahanya dapat berkembang. Menanggapi hal itu, Ifonda menjelaskan bahwa pemerintah tetap mengalokasikan program bantuan usaha meski di tengah kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.
“Untuk pelaku UMKM penjual kue dan catering, kami akan dorong agar mendapat penyuluhan dan fasilitasi dari dinas terkait. Termasuk penguatan Koperasi Merah Putih sebagai wadah ekonomi kerakyatan,” jelasnya.
Ifonda menambahkan, bagi UMKM yang usahanya sedang berjalan, baik yang sudah maupun belum mengajukan proposal, dipersilakan menyampaikan dokumen sesuai ketentuan. “Akan kami fasilitasi sepanjang memenuhi persyaratan,” tegasnya.
Pendidikan dan Kesejahteraan Sosial. Di bidang pendidikan, Ifonda menyatakan komitmennya untuk mengawal pembangunan sarana prasarana TK GMIM Paslaten dan TK di Karegesan sebagai prioritas pokir. Ia juga mencatat aspirasi dari Selvie Pantow terkait TK Sion Tumaluntung.
Sementara itu, persoalan guru honorer di sekolah swasta atau yayasan yang telah mengabdi hingga 20 tahun namun belum terakomodasi dalam formasi PPPK menjadi catatan penting. “Formasi untuk sekolah yayasan memang belum tersedia. Ini akan terus kami perjuangkan ke pemerintah pusat dan koordinasikan dengan dinas pendidikan,” ucap Ifonda.
Isu kesejahteraan sosial turut menjadi perhatian. Warga mengusulkan peningkatan tunjangan kader PKK dan bantuan untuk kelompok lanjut usia. Ifonda menyampaikan bahwa keterbatasan anggaran mengharuskan adanya skala prioritas. “Anggaran memang terbatas karena efisiensi dari pusat. Namun kesejahteraan lansia dan insentif kader PKK akan tetap kami upayakan. Prinsipnya RPJM Desa harus selaras dengan kebijakan pemerintah daerah,” tegasnya. Pengurus Lansia Minawerot juga menyampaikan harapan agar program bagi lanjut usia dapat ditingkatkan.
Aspirasi pemekaran desa kembali mencuat seiring bertambahnya jumlah penduduk dan kebutuhan pelayanan publik. Ifonda menjelaskan bahwa pemerintah pusat saat ini memberlakukan moratorium pemekaran desa karena pertimbangan fiskal.
“Meski masih _pending_, aspirasi pemekaran Desa Tumaluntung tetap akan kami bawa dan bahas di tingkat eksekutif maupun legislatif. Mekanismenya ada di pemerintah pusat dan akan kami kawal sesuai regulasi,” ujarnya.
Terkait persiapan Pemilihan Hukum Tua di enam desa se-Kecamatan Kauditan, Ifonda memastikan DPRD akan mengawal seluruh tahapan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.
Tahapan Penganggaran dan Skala Prioritas, Ifonda Nusah meluruskan bahwa seluruh usulan masyarakat telah dibahas melalui Musrenbang dan disusun berdasarkan skala prioritas. “Sebagai perwakilan rakyat, kami terus mengusulkan. Untuk usulan tahun 2026, realisasinya akan masuk pada anggaran tahun 2027,” terangnya.
Mengakhiri reses, Ifonda menekankan komitmennya mengawal seluruh aspirasi meski terdapat keterbatasan akibat pemangkasan anggaran. “Tugas kami membawa suara rakyat ke dewan. Dengan efisiensi dan skala prioritas, kita upayakan agar program yang menyentuh langsung masyarakat seperti UMKM, infrastruktur jalan, dan kesejahteraan lansia bisa direalisasikan,” tutupnya.
Kegiatan reses tersebut sekaligus menjadi sarana sosialisasi program pemerintah daerah dengan melibatkan unsur BPD sebagai mitra strategis DPRD dalam perencanaan pembangunan di tingkat desa. (enol)
