Bupati Joune Ganda Pimpin Apel Korpri, Tegaskan Larangan Pungli

Minut – Bupati Minahasa Utara Joune Ganda memimpin Apel Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) di Lapangan Kantor Pemkab Minut, Senin (20/04/2026).

Dalam amanatnya, Bupati Joune Ganda menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bekerja sesuai aturan yang berlaku. Ia menegaskan tidak boleh ada praktik pungutan liar (pungli) maupun aksi peras-memeras, baik antar perangkat daerah maupun kepada masyarakat.

“Seluruh OPD harus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Apalagi kita sudah memiliki Mal Pelayanan Publik yang mengedepankan pelayanan transparan,” tegas Joune Ganda.

Bupati mengingatkan para pimpinan OPD bahwa tidak ada lagi urusan yang berkaitan dengan uang di lingkungan Pemkab Minut. Ia menyatakan, setiap ASN bertanggung jawab penuh atas perbuatannya apabila berurusan dengan Aparat Penegak Hukum (APH).

“Sebagai kepala daerah, saya tidak bisa mengawasi sampai ke tingkat bawah, jangankan ke bawah, bahkan di tingkat pimpinan OPD pun terbatas. Saat ini APH sedang gencar melakukan pengawasan dan penindakan, terutama terkait pungli,” ujarnya.

Bupati meminta seluruh ASN melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai tugas pokok dan fungsi. Ia menekankan pentingnya memahami batasan mana yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.

Di akhir amanat, Joune Ganda mengajak seluruh jajaran untuk menjaga lingkungan, keamanan, ketertiban, dan kebersihan di mana pun berada demi Minahasa Utara yang lebih baik. Hal ini, menurutnya, sejalan dengan program Presiden untuk mendukung Indonesia yang maju.

“Jaga kesehatan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab kita sebagai aparatur negara dan pelayan masyarakat. Terima kasih,” tutup Bupati Joune Ganda.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Joune Ganda menyerahkan sembilan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian selama bertugas di lingkungan Pemkab Minahasa Utara. (enol)