Transparansi Anggaran Dipertanyakan, Komisi I DPRD Minut Usulkan Ganti Pejabat Hukum Tua Desa Sampiri

Minut – Komisi I DPRD Kabupaten Minahasa Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Desa Sampiri, Kecamatan Airmadidi, Senin, (14/04/2026)

Rapat berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten Minahasa Utara dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Estrella Tacoh, didampingi Wakil Ketua, Ifonda Nusah.

RDP ini merupakan tindak lanjut atas surat permohonan masyarakat Desa Sampiri terkait dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa dan lemahnya transparansi Pejabat Hukum Tua.

Dalam rapat, Estrella Tacoh menyoroti minimnya komunikasi antara Pejabat Hukum Tua, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan masyarakat. Ia juga mempertanyakan transparansi realisasi anggaran, khususnya pada proyek pembangunan desa.

Sehubungan dengan polemik tersebut, Komisi I mengusulkan agar Pejabat Hukum Tua Desa Sampiri digantikan dengan pejabat baru. Komisi I juga mendorong Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan prioritas dan audit rinci terhadap sisa anggaran pembangunan jalan lingkar Desa Sampiri.

Wakil Ketua Komisi I, Ifonda Nusah, turut menyoroti kinerja BPD yang dinilai belum optimal. Menurutnya, BPD seharusnya berperan sebagai penengah dan aktif memfasilitasi musyawarah antara pemerintah desa dan masyarakat agar persoalan tidak meluas ke luar desa. “Kekuatan di desa adalah musyawarah. Itu fungsi utama BPD,” tegasnya. Ia mengingatkan bahwa berdasarkan Permendagri No. 110 Tahun 2016, BPD memiliki tiga fungsi utama: membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, serta mengawasi kinerja kepala desa.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Minahasa Utara Stephen Tuwaidan menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Desa Sampiri yang telah menjalankan fungsi pengawasan pembangunan. Menanggapi polemik yang mencuat di media sosial, Tuwaidan menyebut pihaknya telah memanggil Pejabat Hukum Tua yang sedang menjabat.

“Kami akan melakukan audit pemeriksaan khusus terhadap proyek pengerjaan jalan lingkar Desa Sampiri. Tim juga akan turun langsung ke lokasi untuk memeriksa perubahan pengerjaan dari hot mix menjadi rabat beton,” ujar Stephen.

RDP ini menjadi langkah awal DPRD dan Inspektorat dalam memastikan tata kelola dana desa berjalan transparan, partisipatif, dan sesuai peraturan perundang-undangan. (**)