BAPENDA Minut Perketat Pengawasan, Sidak Kendaraan Perusahaan Berplat Luar Daerah

Minut – Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Minahasa Utara (Minut) akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di perusahaan-perusahaan yang memiliki kendaraan bermotor. Sidak ini bertujuan untuk memastikan kendaraan yang beroperasi di wilayah Minahasa Utara telah memenuhi kewajiban pajak.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Christian Katuuk, mengatakan bahwa kendaraan yang akan diperiksa adalah yang menggunakan plat luar Minahasa Utara. BAPENDA Minut sudah menyurat kepada perusahaan  yang memiliki kendaraan oprasional plat diluar daerah, untuk memastikan kepatuhan pajak.

“Kami ingin meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan menegakkan aturan pajak yang berlaku,” ujar Christian Katuuk, kepada Media Celebestoday.id, Rabu (18/02/2026).

“Perusahaan yang memiliki kendaraan plat luar Minahasa Utara diharapkan untuk mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti STNK, BPKB, dan bukti pembayaran pajak.

Pemerintah Provinsi juga telah memberikan keringanan untuk pembayaran pajak bagi mutasi kendaraan, sehingga perusahaan dapat memanfaatkan program ini untuk memperbarui status pajak kendaraan mereka”, tukas Kepala Badan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Christian Katuuk. (enol)