Minut – Pemerintah Kabupaten (Pemkakab) Minahasa Utara (Minut) Tekankan Komitmen dan Integritas dalam Penandatanganan Perjanjian Kinerja 2026
Jajaran Pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 dan Pakta Integritas, serta Komitmen Kinerja Inovatif dan Prestasi Perangkat Daerah, di Pendopo Kantor Bupati Minut, Senin (26/01/2026).
Bupati Joune Ganda menyampaikan bahwa penandatanganan ini akan menjadi acuan dan parameter bagi kepala perangkat daerah dalam penilaian kinerja mereka. “Pemerintah Minahasa Utara sudah berada pada level kinerja yang lebih tinggi, dan kita tidak boleh mundur,” ujarnya.
Menghadapi tantangan pengurangan dana transfer keuangan daerah di tahun 2026, Bupati Joune Ganda menekankan pentingnya inovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat dan pendapatan asli daerah (PAD). “Inovasi yang kita kembangkan harus mampu membawa dampak positif bagi masyarakat dan meningkatkan kemampuan fiskal daerah,” lanjutnya.
Bupati Joune Ganda juga mengingatkan pentingnya pengumpulan data potensi PAD dan klarifikasi usaha yang beroperasi di wilayah Minahasa Utara. “Kita akan melakukan pendataan ulang terhadap seluruh perusahaan yang berinvestasi di Minahasa Utara,” katanya.
Penandatanganan Pakta Integritas ini diharapkan dapat meningkatkan integritas dan profesionalisme Aparatur Sipil Negara. “Dengan penandatanganan ini, saya berharap para pejabat dapat menjadi agen perubahan di lingkungan pemerintahan yang mempunyai tanggung jawab dalam menjaga amanah dan mendukung kebijakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujar Bupati Joune Ganda.
