MINUT – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) dari Fraksi Partai Gerindra Dapil IV, Kecamatan Kauditan – Kema, Ifonda Nusah, S. E., menggelar Reses Masa Persidangan I Tahun Sidang II Tahun 2025, yang diselenggarakan di Desa Tumaluntung, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara pada Sabtu (06/12/2025).
“Selaku anggota dewan, menjadi tanggung jawab kami untuk ada dan duduk bersama dengan masyarakat. Kami tidak hanya duduk di ruang rapat DPRD, namun kami seharusnya dan selayaknya duduk bersama dengan masyarakat, mendengarkan segala bentuk kerinduan, keluhan, bahkan harapan dan segala bentuk permasalahan yang ada di tengah kehidupan masyarakat.

Untuk itu, pada saat ini, saya hadir di hadapan ibu dan bapak sekalian dengan maksud dan tujuan untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab saya sebagai wakil dari rakyat. Saya sebagai wakil rakyat, turun bertatapan langsung, melihat dan merasakan segala bentuk permasalahan dan harapan masyarakat”, ujar Ifonda Nusah.
Dalam Reses Anggota DPRD Ifonda Nusah menyerap informasi, menjaring, menampung aspirasi konstituen Dapil IV, Kecamatan Kauditan dan Kecamatan Kema.
Masyarakat menyampaikan aspirasi terkait beberapa permasalahan, yaitu: jalan rusak menuju SD Inpres Tumaluntung, jalan kavling menuju perkebunan yang rusak dan tidak ada drainase, TK Gmim Sion Tumaluntung yang memerlukan perhatian karena tempat bermain yang tidak layak dan gedung yang tidak ada pagar. Selain itu, aspirasi lainnya meliputi: penerangan jalan yang kurang, pengembangan Desa Wisata Tumaluntung yang belum dikenal luas, perpanjangan jalan perkebunan, pembuatan jalan setapak, pengadaan penerangan perumahan, serta pengembangan wisata kuliner dan sentra industri UMKM di Tumaluntung.
Ifonda Nusah mengatakan, “Semua aspirasi warga sudah saya tampung. Pembangunan di Desa Tumaluntung menjadi prioritas saya, tentunya menyesuaikan dengan anggaran keuangan yang ada, karena dari pemerintah pusat tahun ini sedang diterapkan efisiensi anggaran termasuk Kabupaten Minahasa Utara.”
Ifonda Nusah menambahkan, “Desa Tumaluntung tetap menjadi perhatian dan prioritas saya. Kami akan bekerja sama dengan pemerintah untuk mencari solusi dan mengalokasikan sumber daya yang diperlukan untuk mewujudkannya. Soal perbaikan jalan dan pembangunan jalan perkebunan akan kami koordinasikan dengan Pemerintah Desa, begitu pun untuk lampu jalan, karena menyangkut keamanan desa.”
Hasil reses ini telah dirangkum menjadi Pokok-pokok Pikiran (POKIR) dan akan menjadi acuan dalam pengambilan keputusan di DPRD Minahasa Utara. Ifonda Nusah berharap, dengan kerja sama dan partisipasi aktif masyarakat, Desa Tumaluntung dapat menjadi lebih maju dan sejahtera.
“Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Desa Tumaluntung. Kami percaya bahwa dengan kerja sama dan partisipasi aktif masyarakat, kita dapat mencapai tujuan bersama,” tutup Ifonda Nusah.
Reses dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, pemerintah, BPD dan masyarakat. Pada kesempatan itu juga Ifonda Nusah membagi-bagikan paket sembako.
