BGN MINUT Gelar Pelatihan Penjamah Makanan, Prioritaskan Keamanan Pangan

Minut – Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Minahasa Utara melaksanakan pelatihan penjamah makanan bagi para petugas Satuan Pelayanan Pengenalan Gizi (SPPG), yang diselenggarakan di Sutanraja Hotel Maumbi, Minut, pada Minggu, 28 September 2025.

Direktur Enny Indarty Badan Gizi Nasional dalam sambutannya pada Pelatihan Penjamah Makanan SPPG 2025 mengatakan, “Badan Gizi Nasional (BGN) menggelar pelatihan penjamah makanan SPPG untuk melaksanakan pelatihan petugas penjamah makanan. Tujuan pelatihan ini adalah untuk meningkatkan kualitas program Makan Bergizi Gratis dan memastikan bahwa makanan yang disajikan aman dan bergizi”, ujar Direktur Enny Indarty.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada relawan SPPG yang telah menjadi tulang punggung kami dalam mempresentasikan program ini dan diharapkan dapat memahami dan melaksanakan program Makan Bergizi Gratis dengan baik, dapat bekerja sama dengan baik dan menjaga integritas dalam menjalankan program ini”, ujar Direktur Enny Indarty.

“Kami juga akan mensertifikasi relawan dengan sertifikasi halal dan memastikan bahwa mereka memiliki pengetahuan dan keterampilan yang cukup untuk mengolah makanan yang aman dan bergizi.

Dengan kerja sama dan dedikasi relawan, kami percaya bahwa program Makan Bergizi Gratis dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat”, ujar Direktur Enny Indarty Badan Gizi Nasional

Kegiatan ini digelar sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan gizi sekaligus mencegah potensi kejadian luar biasa (KLB) keracunan makanan di wilayah Kabupaten Minahasa Utara.

Koordinator Wilayah BGN Kabupaten Minahasa Utara, Devenia Mokodongan, SAP. menjelaskan bahwa pelatihan menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai institusi terkait, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten.

“Kami mengundang Dinas Lingkungan Hidup Kab. Minut, Kepala Balai POM Prov Sulut dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kab. Minut,” ujarnya.

“Kegiatan pelatihan penjamah makanan ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran dan kemampuan relawan dalam mengelola makanan yang sehat dan aman,” ujar Koordinator Wilayah BGN Kabupaten Minahasa Utara, Devenia Mokodongan, SAP.

“Dalam kegiatan ini, kami mengundang 50 relawan dari 7 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Minahasa Utara, bersama dengan ahli gizi dan akuntan. Tujuan utama kami adalah memastikan bahwa relawan memahami dan melaksanakan setiap kegiatan penjamah makanan sesuai dengan SOP yang berlaku,” jelas Koordinator Wilayah BGN Kabupaten Minahasa Utara, Devenia Mokodongan, SAP.

“Kami juga berharap bahwa dengan adanya pelatihan ini, relawan dapat lebih aware lagi dalam mengelola makanan dan menghindari keracunan makanan,” tambahnya.

“Kami telah memiliki 5 SPPG yang sudah running, dan 2 di antaranya sudah melakukan pendaftaran di BPJS Ketenagakerjaan. Semua relawan harus mengikuti BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan keamanan dan kesejahteraan mereka dalam bekerja,” tandas Koordinator Wilayah BGN Kabupaten Minahasa Utara, Devenia Mokodongan, SAP.

Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan relawan dapat meningkatkan kemampuan dan kesadaran dalam mengelola makanan yang sehat dan aman bagi masyarakat”, ujarnya.

Tujuan Pelatihan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para penjamah makanan tentang higiene dan sanitasi makanan, menerapkan prinsip-prinsip higiene dan sanitasi makanan yang baik dalam pengelolaan makanan dan mengurangi risiko terjadinya keracunan makanan dan penyakit lainnya yang terkait dengan makanan

Pelatihan ini diisi dengan materi teori yang disampaikan oleh narasumber yang berkompeten di bidang higiene dan sanitasi makanan.
Materi yang disampaikan adalah prinsip-prinsip higiene dan sanitasi makanan, cara pengelolaan makanan yang baik, cara mencuci tangan yang benar, cara menyimpan dan mengolah makanan yang aman dan cara menghindari kontaminasi silang

Pelatihan penjamah makanan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kemampuan para penjamah makanan dalam mengelola makanan yang sehat dan aman. Dengan demikian, diharapkan dapat mengurangi risiko terjadinya keracunan makanan dan penyakit lainnya yang terkait dengan makanan. Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Kabupaten Minahasa Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan makanan yang sehat dan aman bagi masyarakat.( enol)