RDP DPRD Minut, Stendy Rondonuwu: Perjuangkan Tenaga Honorer Guru

Minut – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas nasib tenaga honorer guru yang tidak terakomodir dalam penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 dan 2. Rapat yang digelar di Kantor DPRD Kabupaten Minahasa Utara pada Senin, 4 Agustus 2025.

Anggota DPRD, Stendy Stentje Rondonuwu, mengatakan bahwa hasil RDP menunjukkan bahwa tenaga honorer guru yang tidak terakomodir dalam P3K memerlukan lapangan pekerjaan dan masih dibutuhkan oleh Dinas Pendidikan. Oleh karena itu, Komisi Satu akan mendorong Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP SDM) Dinas Pendidikan untuk mem-follow up ke kementerian terkait guna mencari solusi.

“Komisi Satu akan berkonsultasi dengan Kementerian PAN-RB dan Kementerian Keuangan terkait anggaran gaji P3K. Kami juga akan mendorong agar THL Guru dikhususkan bagi daerah yang masih membutuhkan tenaga guru,” ujar Stendy.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Aldrin Posumah, mengatakan bahwa pemerintah masih membutuhkan guru, terutama di daerah kepulauan. “Pemkab dan DPRD akan memperjuangkan terkait honor gaji di dana BOS. Kami akan berkoordinasi dengan kementerian terkait dan menanyakan langsung ke Kementerian Keuangan, Kemendagri, dan Kementerian Pendidikan untuk mencari solusi,” kata Aldrin.

Aldrin juga menambahkan bahwa masih ada 238 guru yang tersisa dan akan dijamin tidak terhapus dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). “Kami berharap ada kebijakan lain yang dapat membantu tenaga honorer guru yang tersisa,” ujarnya. (**)