Kawal Program Strategis Bupati 2026, Pemkab Minut Gandeng Kejari Minut

Celebestodayi.id-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Minut untuk mengantisipasi persoalan hukum dalam pelaksanaan program pemerintahan, khususnya di tiga perangkat daerah.

Kerja sama di bidang perdata dan tata usaha negara (Datun) tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian di Aula Kejari Minut, Rabu (28/10/2026).

Tiga perangkat daerah yang menjalin kerja sama tersebut yakni, Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Dinas Pertanian.

Kepala Kejari Minut, Lingga Nuarie, S.H., M.H., berharap kerja sama ini membantu perangkat daerah menjalankan tugas dan program pemerintahan sesuai ketentuan hukum.

Ia menekankan pentingnya koordinasi dengan Jaksa Pengacara Negara (JPN), terutama untuk mengantisipasi persoalan hukum yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas pemerintahan.

“Harapan kami, kegiatan ini dapat mendorong agar setiap kinerja tetap pada relnya. Tentunya saya berharap agar selalu ada koordinasi bersama Jaksa Pengacara Negara (JPN) dan berjalan sesuai aturan,” ujar Lingga.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Minut, Dr. Evelyn Luntungan, yang mewakili perangkat daerah, menegaskan kerja sama tersebut harus ditindaklanjuti dengan langkah nyata, bukan sekadar seremoni.

Menurut Kadis Evelyn, pendampingan hukum diperlukan untuk membantu perangkat daerah mengantisipasi potensi persoalan hukum dalam pelaksanaan program strategis pemerintah daerah sepanjang 2026.

“Kami berharap adanya dukungan dari Kejari Minut untuk bersama-sama memitigasi persoalan hukum dalam program strategis Bupati di tahun 2026 ini,” kata Kadis Pendidikan Evelyn.

Ia menambahkan, kerja sama tersebut diharapkan memperkuat tata kelola pemerintahan agar pelaksanaan program berjalan tertib, transparan, dan sesuai aturan.

Kadis Pendidikan Evelyn Luntungan juga menegaskan bahwa pendampingan kejaksaan tidak menghapus tanggung jawab perangkat daerah dalam menjalankan tugas dan programnya.

“Penandatanganan kerja sama ini bukan untuk menghilangkan tanggung jawab kami di dinas, melainkan untuk meningkatkan tata kelola agar dapat dijalankan secara konsisten dan memberikan manfaat,” ujarnya.

Melalui kerja sama tersebut, koordinasi antara perangkat daerah dan Kejari Minut diharapkan semakin kuat, terutama dalam mengantisipasi risiko hukum sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan program. (enol)