130 Rumah Warga Minut Kini Lebih Layak Berkat Program RTLH

Celebestoday.id. Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat terus berlanjut melalui program penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Sepanjang periode 2021-2026, sebanyak 130 unit rumah mendapat dukungan perbaikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan total anggaran mencapai Rp2,6 miliar.

Program ini menjadi salah satu langkah Pemkab Minut dalam membantu masyarakat memperoleh tempat tinggal yang lebih layak, aman, dan sehat, sekaligus mendukung pemerataan pembangunan.

Bupati Minahasa Utara, Dr. Joune Ganda, melalui Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Minut, Donal Tintingon, menjelaskan penanganan RTLH dilakukan secara bertahap setiap tahun dengan menyesuaikan alokasi anggaran daerah.

Pada 2021, pemerintah daerah mulai mengalokasikan anggaran untuk mendukung peningkatan kualitas rumah warga. Program berlanjut pada 2022 dengan alokasi untuk 20 unit rumah, kemudian meningkat menjadi 45 unit pada 2023.

Sementara pada 2024, Pemkab Minut menganggarkan peningkatan kualitas 13 unit RTLH. Program kembali dilanjutkan pada 2025 dengan alokasi untuk 34 unit rumah. Adapun pada 2026, Pemkab mengalokasikan anggaran untuk 18 unit rumah.

“Dari keseluruhan program periode 2021-2026, anggaran APBD Kabupaten Minahasa Utara tercatat mendukung peningkatan kualitas sebanyak 130 unit RTLH dengan total anggaran Rp2,6 miliar,” jelas Tintingon.

Ia menambahkan, program penanganan RTLH merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang memenuhi standar kelayakan. Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang membutuhkan perbaikan tempat tinggal.

Upaya ini juga sejalan dengan semangat Program Tiga Juta Rumah yang dicanangkan Presiden RI, terutama dalam mendorong tersedianya hunian layak bagi masyarakat.

Menurut Tintingon, keberlanjutan program perumahan menjadi penting karena kondisi rumah turut memengaruhi kesehatan, keamanan, dan kualitas hidup penghuninya.

“Melalui program ini, diharapkan pengurangan jumlah rumah tidak layak huni dapat terus dipercepat, sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya keluarga yang membutuhkan dukungan untuk memperoleh tempat tinggal yang lebih layak,” ujarnya.

Ia menegaskan, Pemkab Minut di bawah kepemimpinan Bupati Joune Ganda akan terus mendorong program pembangunan yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, termasuk penyediaan dan peningkatan kualitas perumahan.

Penanganan RTLH diharapkan tidak hanya memperbaiki kondisi fisik bangunan, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi keluarga penerima serta mendukung terciptanya lingkungan permukiman yang lebih sehat dan layak di Minahasa Utara.( enol)